Lembaga Partisipasi Pembangunan Masyarakat

Lembaga Partisipasi Pembangunan Masyarakat (LPPM) Maluku  merupakan lembaga yang lahir pada tanggal 4 Juni 1994 berdasarkan Akta Notaris No. 4/1994. LPPM dibentuk sebagai hasil dari gagasan seorang mantan staf Project Concern International (PCI/Maluku). Terbentuknya LPPM merupakan hasil dari manivestasi kepedulian, pemberdayaan masyarakat dan pembangunan kemandirian bagi rakyat Maluku. Sebagai salah satu lembaga mandiri, LPPM memiliki tujuan […]