Yayasan Gerak Bersama Indonesia atau disingkat YGBI disahkan secara resmi sebagai yayasan berbadan hukum pada tanggal 20 April 2020 sesuai dengan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0007302.AH.01.04.Tahun 2020.
YGBI merupakan yayasan yang didirikan dengan tujuan bergerak di bidang Sosial, Kemanusiaan dan Keagamaan sebagaimana tercantum pada pasal 2 ADR/ART yayasan. di awal pendiriannya, yayasan telah diterpa dengan pandemi Corona Virus Desease 2019 atau Covid-19. Namun hal tersebut tidak menjadi penghalang untuk YGBI tetap eksis dalam berkegiatan.
Justru dengan adanya wabah tersebut, yayasan terjun langsung dalam beberapa aksi sosial penanggulangan Covid-19. Mulai dari pembagian masker, kampanye jaga jarak, hingga penyemprotan desinfektan ke rumah-rumah warga di beberapa Kabupaten/Kota Se-Sulawesi Selatan.
Oleh karena itu, hingga saat ini YGBI tetap berkomitmen untuk terus mengabdi dan bergerak demi kepentingan umat dan bangsa.