Alamat:

Pulau Sumbawa dan Pulau Lombok, Provinsi NTB

Provinsi:

Media Sosial:

Narahubung:

Yan Mangandar Putra

Email Narahubung:

mangandar252@gmail.com

Pusat Bantuan Hukum Mangandar (PBHM) NTB

Isu Strategis:
Anti Korupsi & Akuntabilitas Publik, HAM & Bantuan Hukum, Kebijakan Publik, Kesetaraan Gender Disabilitas & Inklusi Sosial (GEDSI), Lingkungan & Perubahan Iklim, Pemberdayaan Perempuan & Anak, Reformasi Agraria
Layanan Organisasi:
Bantuan Hukum, Pengembangan Kapasitas
Bentuk Organisasi:
Perkumpulan

PBHM NTB didirikan tanggal 28 Oktober 2020 dengan latar belakang pengurus sebagai Advokat, Akademisi dan Relawan (Paralegal). Fokus isu pelindungan perempuan, anak dan difabel termasuk pendampingan terhadap korban kekerasan seksual, kebebasan berekspresi dan berpendapat, aktif memberikan bantuan hukum dan melakukan advokasi baik sendiri maupun membentuk koalisi/aliansi dengan NGO lain, konflik agraria dan perusakan lingkungan dan SDA, bermitra bersama PUKAT UGM, SAFENET, AJI Mataram, PKBI Daerah NTB, WALHI NTB, LBH APIK NTB dll.

Visi

Perkumpulan PBHM NTB merupakan lembaga pengabdian yang mempunyai maksud dan tujuan di bidang sosial sebagai upaya penghormatan atas prinsip-prinsip hak asasi manusia dan keadilan

Misi

  1. Advokasi penegakkan hukum dan pelayanan publik;

  2. Bantuan Hukum bagi masyarakat miskin, buta hukum dan atau marjinal baik anak, perempuan maupun disabilitas yang berhadapan dengan hukum;

  3. Pendampingan terhadap masyarakat yang terlibat konflik agraria.

Wilayah Kerja: Provinsi NTB