Berdiri sejak 23 Desember 1957, Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) merupakan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang mempelopori gerakan Keluarga Berencana di Indonesia. Lahirnya PKBI dilatarbelakangi oleh keprihatinan para pendiri PKBI, yang terdiri dari sekelompok tokoh masyarakat dan ahli kesehatan terhadap berbagai masalah kependudukan dan tingginya angka kematian ibu di Indonesia.
Pada era 1950-an gagasan tentang Keluarga Berencana (KB) menghadapi tantangan berat. Sebagian besar masyarakat dan akademisi cenderung melihat keluarga berencana sebagai upaya pembatasan kehamilan semata, yang pada masa itu dinilai sebagai suatu hal yang dianggap sebagai bentuk perampasan kemerdekaan yang baru saja dinikmati oleh bangsa Indonesia. Di sisi lain, pada periode tersebut pemerintah belum menyadari manfaat keluarga berencana bagi peningkatan kualitas bangsa. Saat itu, hamil dan melahirkan ditanamkan sebagai tugas mulia perempuan untuk melahirkan jutaan generasi baru Indonesia yang akan mengelola sumber daya alam yang melimpah dan mengangkat citra Indonesia sebagai bangsa yang besar di mata dunia. Banyaknya perempuan hamil dan melahirkan berdampak pada kesehatan perempuan yaitu tingginya angka kematian ibu dan bayi baru lahir. Hal ini semakin menguatkan para pendiri PKBI untuk membentuk wadah gerakan keluarga berencana di Indonesia.
Setelah melalui lima dasawarsa, PKBI kini berada di 26 Provinsi mencakup 249 Kabupaten/Kota di Indonesia. Tantangan PKBI saat ini adalah terus konsisten dan berinovasi dalam memperjuangkan hak-hak kesehatan seksual dan reproduksi untuk seluruh masyarakat khususnya untuk kelompok yang terpinggirkan.
Visi
Terwujudnya keluarga dan masyarakat Indonesia yang bertanggung jawab dan inklusif.
Misi
- Memberdayakan masyarakat untuk mewujudkan keluarga yang bertanggung jawab.
- Membangun gerakan remaja yang inklusif.
- Memberikan Pelayanan Kesehatan Seksual Dan Reproduksi Secara Komprehensif, Profesional Dan Inklusif.
- Mempengaruhi Dan Menguatkan Para Pengambil Kebijakan Untuk Menghormati, Melindungi, Dan Memenuhi HKSR.
- Mengembangkan Organisasi yang professional untuk mencapai kemandirian dan keberlanjutan.