Perkumpulan Inti Muda Indonesia dibentuk sebagai respon atas situasi yang dihadapi oleh penduduk usia muda populasi kunci di Indonesia terkait masalah kesehatan seksual dan reproduksi. Kemudian organisasi ini disahkan melalui Surat Keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU-000564.AH.01.07 tahun 2019.
Inti Muda Indonesia sebagai satu-satunya perwakilan organisasi anak muda dalam Country Dialogue/program pengembangan Concept Note Global Fund negara Indonesia, dan orang muda pertama yang menjadi anggota CCM Indonesia. Saat ini program yang dijalankan antaralain peningkatan kapasitas, advokasi kebijakan dan membangun kemitraan Bersama stakeholder di 7 provinsi di Indonesia.