Alamat:

Jl. Bujana Tirta 2 No.11, RT.11/RW.6, Pisangan Tim., Kec. Pulo Gadung, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13230

Provinsi:

DKI Jakarta

Media Sosial:

Instagram: @peta.tbc.dki

Narahubung:

Faran

Email Narahubung:

psarimitawinarni@gmail.com

Pejuang Tangguh (PETA)

Isu Strategis:
HAM & Bantuan Hukum, Kebijakan Publik, Kesehatan Masyarakat, Kesetaraan Gender Disabilitas & Inklusi Sosial (GEDSI)
Layanan Organisasi:
Pemberdayaan
Bentuk Organisasi:
Yayasan

PETA dibentuk pada tahun 2012 dan resmi terdaftar pada tahun 2014. PETA dimulai oleh dan untuk penderita TBC Resisten Obat yang meragukan hasil pengobatan saat itu. Kekhawatiran tersebut dirasakan oleh Country Director KNCV dan memfasilitasi pendirian organisasi pasien DR TB di RS Persahabatan. Hal ini dimulai dengan pelatihan peningkatan kapasitas tentang apa dan bagaimana organisasi pasien dapat saling mendukung hingga pengobatan selesai, dan bagaimana kita dapat berperan sebagai rekan untuk memberi manfaat bagi orang lain terutama ketika pengobatan terbukti berhasil. Organisasi tersebut juga berusaha mendorong pasien TBC lainnya untuk mencari dan mengikuti pengobatan, bagaimana mengatasi efek sampingnya hingga selesai dan dinyatakan sembuh. PETA merupakan organisasi pasien TBC pertama yang berbadan hukum di Indonesia saat itu. Saat ini, PETA mengadakan kunjungan rumah sakit, kunjungan rumah, dan kegiatan lainnya seperti Case Manager dan edukasi TB kepada pasien yang baru terdiagnosis. Kadang-kadang, PETA juga memberikan dukungan makanan, masker, paralegal, dll melalui kerjasama dengan berbagai pihak.

Visi
Terwujudnya PETA sebagai yayasan yang lebih profesional dan sukses dalam berperan membantu memberikan dukungan psikososial yang efektif dan efisien bagi terduga dan pasien TBC di Jabodetabek serta mengurangi laju infeksi TBC di masyarakat.

Misi

  1. Memberikan dukungan psikososial kepada pasien TBC
  2. Meningkatkan akses terhadap dukungan pengobatan dan perawatanpasien TBC.
  3. Mencari inovasi – inovasi baru pada pengembangan program PETA
  4. Mengupayakan untuk memperoleh sumber dana yang mencukupi bagi pelaksanaan program PETA
  5. Mengembangkan kemitraan PETA dengan Yayasan kemasyarakatan dan Yayasan pemerintah lainnya

Wilayah Kerja: DKI Jakarta