Pattiro Jeneponto dibentuk berdasarkan pertemuan yang dilaksanakan pada bulan Februari 2006. Setelah pertemuan tersebut, pada Juni 2006 Pattiro Jeka akhirnya resmi tergabung dalam jaringan Pattiro Raya. Lembaga Kami bertujuan untuk memperjuangkan lahirnya regulasi tentang kebijakan publik yang berpihak pada perempuan dan rakyat miskin.
Sebagai lembaga non-profit, Kami memiliki visi untuk menciptakan tata pemerintahan yang baik dan berpihak pada pemenuhan hak-hak kaum marjinal menuju masyarakat yang setara dan berkeadilan.
Misi kami adalah:
- Membangun kesadaran kritis masyarakat untuk pemberdayaan masyarakat marjinal.
- Mendorong terciptanya pemerintahan yang berpihak pada masyarakat marjinal.
- Membangun kesetaraan antar kelompok masyarakat dalam proses pengambilan keputusan yang terkait dengan kebijakan publik.
Kami memfokuskan diri pada isu-isu terkait pelayanan publik, anggaran responsif jender, penguatan institusi masyarakat sipil untuk advokasi anggaran dan kebijakan, penguatan kapasitas SKPD dan warga untuk implementasi hak ECOSOC, program permakultur dan pembentukan community center. Kegiatan kami meliputi riset, advokasi kebijakan publik, pendampingan masyarakat marginal dan penerbitan.