LPM Equator Kalimantan Barat merupakan salah satu Cabang LPM Equator Pusat yang berdiri pada tanggal 12 Mei 2010 yang di inisiasi oleh 4 sekawan (Toni, Teno, Jumadi dan Ermina) yang sekaligus sebagai Pendiri Cabang di Kalimantan Barat, melalui surat keputusan BADAN PENGURUS YAYASAN LEMBAGA PENGEMBANGAN MASYARAKAT (LPM) EQUATOR Nomor: 12/SK/LPM-EQ/V/2010.
Berdirinya LPM Equator Kalbar didorong oleh adanya kebutuhan antara pusat dan daerah dalam hal mensinergikan segala program yang ada dipusat untuk daerah. Setelah tujuh bulan berjalannya kepengurusan, pada tanggal 26 Desember 2010 terjadi perombakan nama lembaga yang semula Lembaga Pengembangan Masyarakat (LPM) Equator Kalbar kemudian menjadi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Equator Kalbar.
Hal tersebut dilakukan atas dasar kesepakatan seluruh jajaran kepengurusan dengan memperhatikan kebutuhan serta potensi daerah. Untuk legalitas lembaga khususnya Lembaga Pengembangan Masyarakat (LPM) Equator Kalbar telah terdaftar di akte notaris nomor 11 pada tanggal 28 desember 2010 dan terdaftar di Pengadilan Tinggi Negri Pontianak serta terdaftar di kantor pajak dengan NPWP : 02.018.378.6-701.001.
Adapun Menjadi lembaga pemberdayaan masyarakat yang terkemuka, yang menguasai aspek fasilitasi (facilitation), kependidikan (education), keteknisan (technical), dan perwalian (representation) yang berkaitan dengan upaya pemberdayaan masyarakat.