Alamat:

Jalan Semeru Raya NO.12 A, Gunung Pangilun

Provinsi:

Sumatera Barat

Media Sosial:

Narahubung:

Ramadhaniati

Email Narahubung:

dhani_rossa@yahoo.com

LP2M Sumatera Barat

Isu Strategis:
Ekonomi Kemasyarakatan, Energi & Transportasi, HAM & Bantuan Hukum, Kebijakan Publik, Kesehatan Masyarakat, Kesetaraan Gender Disabilitas & Inklusi Sosial (GEDSI), Lingkungan & Perubahan Iklim, Pemberdayaan Masyarakat Adat, Pemberdayaan Perempuan & Anak, Penanggulangan Bencana, Seni Budaya & Pariwisata
Layanan Organisasi:
Pemberdayaan, Pengembangan Kapasitas, Riset Kajian Data
Bentuk Organisasi:
Yayasan

Minangkabau sebagai mayoritas penduduk Sumatera Barat, merupakan salah satu suku yang menganut azas Matrilineal, yang jumlahnya sangat sedikit di dunia. Berbeda dengan sistem kekerabatan dan budaya sebagian besar suku di dunia yang patrilineal, nilai dan norma budaya Minangkabau, menempatkan perempuan setara, bahkan lebih istimewa dibanding laki-laki.

Faktanya, berbagai bentuk ketidakadilan gender masih dialami perempuan Minangkabau, baik di ranah publik maupun domestik tampak lebih nyata. Negeri Matrilineal ini, betapapun kuat keberpihakan falsafah adatnya pada perempuan, secara realita tetap lebih berpihak pada laki-laki. Posisi serta kondisi umum perempuan Minangkabau secara sosial, ekonomi dan politik: miskin, menjadi korban KDRT dan poligami, korban beban ganda – rumah tangga, berpendidikan rendah, partisipasi dan representasi politik rendah, akses pelayanan publik minim, stereotype dan stigma.

Lembaga Pengkajian Dan Pemberdayaan Masyarakat (LP2M) lahir berlandaskan kesadaran kritis dari berbagai kontradiksi antara realitas perempuan yang subordinat dari nilai dan falsafah budaya. Kelahiran LP2M 7 September 1995 juga menjadi tanda bangkitnya gerakan perempuan di Sumatera Barat. Saat ini LP2M merupakan organisasi berbadan hukum Perkumpulan dari Kementerian Hukum dan HAM RI dengan nomor pengesahan NO.AHU-0001676.AH.01.07/2005.