LIBMI (Lingkar Studi Buruh Migran Indonesia) Sebuah Lembaga Kajian, Advokasi, Pelayanan Konseling dan Perlindungan Migran dan memastikan Keluarga Migran dan Purna migran dalam pemberdayaan untuk meminimalisir Migrasi Sirkular (Migrasi Berulang-ulang). Memastikan Migrasi Aman, Tertib dan teratur sebagai Bagian dari Pencegahan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang).
Program-program LIBMI (Lingkar Studi Buruh Migran Indonesia).
- PEMETAAN WILAYAH DAMPINGAN.
pendataan kondisi Pekerja Migran di NTB di desa-desa kantong pekerja migran. - PENDIDIKAN.
melakukan pengorganisasian dan penguatan kesadaran kritis Calon Pekerja Migran dan anggota keluarganya tentang hak-haknya sebagai pekerja dan sebagai warga negara. - KAJIAN.
melakukan riset dan pengelolaan pengetahuan sebagai upaya mendokumentasikan. - ADVOKASI.
memperkuat jaringan di berbagai tingkatan: lokal, nasional, regional, dan global untuk advokasi kebijakan yang berpihak kepada buruh migran dan memastikan implementasinya dan memanfaatkan teknologi informasi untuk efektifitas pelayanan dan kampanye serta menggalang dukungan publik guna mewujudkan migrasi aman. - KONSELING.
memberikan layanan konseling untuk mendukung penanganan kasus dan bantuan hukum untuk Pekerja Migran, Keluarga Migran.
Visi
Migrasi Aman, Tertib dan teratur dan Pencegahan TPPO, Perlindungan PMI, Pemberdayaan Keluarga Migran yg terkendala.
Misi
Menjadi kan CPMI,PMI, Purna Migran dan Keluarga Migran yg Aman dan cerdas secara Hukum serta Pembelaan, Konseling dan Pemberdayaan Keluarga Migran dan Purna Migran.
Wilayah Kerja: Secara umum Negara Kesatuan Republik Indonesia khususnya Nusa Tenggara Barat.
Isu Strategis: HAM & Bantuan Hukum, Kebijakan Publik, Kemitraan Publik-Swasta-Komunitas, Ekonomi Kemasyarakatan, Pemberdayaan Desa, Kesetaraan Gender, Disabilitas, dan Inklusi Sosial (GEDSI), Keselamatan & Keamanan, Perburuhan & Ketenagakerjaan