Karsa Institute didirikan di Palu, Sulawesi tengah pada tanggal 24 Februari 2004, oleh sebelas pemuda(i) yang sejak mahasiswa telah terlibat dalam gerakan sosial dan lingkungan hidup. Saat ini anggota aktiv karsa Institute 25 orang, dengan 11 orang simpatisan. Karsa Institute berbadan Hukum Perkumpulan. Organisasi ini terdaftar pada pejabat pembuat akta notaris dengan Nomor 45, pada Tanggal 24 Februari 2004. Pada Notaris Hilda Rahmawati, SH.
Karsa didirikan dengan maksud untuk menjadi wadah yang dapat dipergunakan oleh penggiatnnya untuk berperan dalam memprakarasi, mendorong, mendukung dan berpartisipasi dalam berbagai upaya serta inisiatif untuk memajukan pembaruan perdesaan, Pengelolaan Sumberdaya Alam yang adil dan berkelanjutan, serta perwujudan tata kelola pemerintahan yang baik.
Memajukan pembaruan pedesaan, Pengelolaan Sumberdaya Alam yang adil dan berkelanjutan, serta perwujudan tata kelola pemerintahan yang baik.