Jaringan Transgender Indonesia (JTID) merupakan jaringan nasional dari komunitas pembela hak asasi manusia, mulai dibentuk tanggal 12 November 2019 dengan tujuan membangun solidaritas dan kolektivitas khususnya bagi kawan-kawan transgender agar dapat mandiri dalam kehidupan mereka.
Untuk mendorong asas Nir kekerasan, Zero diskriminasi, inklusi, mengedepankan keadilan dan kesetaraan bagi semua, serta transparansi dalam bekerja, JTID melaksanakan berbagai aktivitas. Aktivitas yang dilakukan antaralain peningkatan kapasitas internal terkait program manajemen, peningkatan kapasitas untuk mitra professional kesehatan mental, peningkatan kapasitas untuk individu trans pembela HAM, well being dan dukungan untuk individu trans pembela HAM dan keluarganya.
Visi:
Penghormatan, perlindungan, pemenuhan hak-hak manusia bagi kawan-kawan transgender Indonesia
Misi:
- Penanganan kasus
- Penguatan basis
- Penelitian
- Pengembangan jejaring, advokasi dan kampanye
Wilayah Kerja: seluruh Indonesia