JARAK berdiri dari pertemuan beberapa LSM yang peduli pada masalah pekerja anak (LPKP Malang, Paramitra Malang, YKAI Jakarta, dan BKM Weleri Kendal) pada tanggal 12 s.d 13 Mei 1997 di Malang. Lokakarya Perencanaan Strategis ke I di Malang pada tanggal 27 s.d 31 Juli 1998 menghasilkan bentuk organisasi, orientasi dasar kelembagaan, program strategis dan mengesahkan 25 LSM menjadi anggota baru JARAK. Eksistensi JARAK didaftarkan pada notaris Darma Sanjata Sudagong, SH, pada tanggal 11 Agustus 1999 dengan No: 67.
Lokakarya Perencanaan strategis ke II merupakan Rapat Konsultasi Nasional JARAK di Malang pada tanggal 9 s.d 14 Juli 2001 menjadi Rapat Anggota JARAK. Sebanyak 46 LSM menjadi anggota JARAK dan mengesahkan keputusan untuk merevisi Anggaran Dasar dan Menyusun Anggaran Rumah Tangga. Lokakarya Pengembangan Jaringan menghasilkan kesepakatan: AD-ART dan SC JARAK, Direktur Eksekutif JARAK dan Koordinator Regional JARAK, dan disepakatinya penambahan regional JARAK dari 5 regional menjadi 10 regional.