Cherry Child Foundation (CCF) adalah local non government organization atau organisasi lokal non pemerintah yang bergerak dalam kesejahteraan sosial melalui pemenuhan hak didik anak dan kesehatan mental. CCF sudah berdiri dari tahun 2018 yang berbadan hukum yayasan dengan nama Yayasan Cherry Child yang disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI.
CCF memiliki moto mewujudkan setiap anak memiliki hak yang sama tanpa memandang status ekonomi dan sosial. Visi CCF yaitu terwujudnya jati diri anak- anak Indonesia yang positif terkhusus bagi anak disabilitas dan menjadi pusat dukungan, layanan pendidikan serta mitra untuk anak-anak. Maka, diperlukannya misi agar terwujudnya visi tersebut. Misi yayasan Cherry Child Indonesia adalah sebagai berikut :
- Memberdayakan anak-anak dan keluarga dengan bersosialisasi, mengawasi pendidikan, layanan manajemen kasus, dan pembinaan.
- Menjadi teman yang nyaman bagi guru, orang tua, dan siswa dalam memecahkan masalah anak-anak.
- Menjadi pasangan untuk orang tua dan teman untuk anak-anak dalam masalah kesehatan mental anak.
- Berkontribusi untuk mendidik pentingnya kesehatan mental di Masyarakat.