Kelopak Bengkulu merupakan organisiasi non pemerintah yang memfokuskan isue organisasi yaitu pemberdayaan masyarakat dan advokasi kebijakan lingkungan. Kelopak Bengkulu didirikan pada tanggal 15 Oktober 1999 dengan wilayah kerja pulau sumatera khusunya provinsi bengkulu.
Adapun pendekatan wilayah kerja Kelopak Bengkulu dengan pendekatan Land Scape Bioregion. Kelopak Bengkulu menggunakan pemetaan partisipatif sebagai alat pengorganisasian masyarakat sebagai instrumen pemberdayaan masyaraka desa/lokal atau komunitas adat.
Dalam aktivitas dan kerja-kerja pemberdayaan masyarakat gender dan livehood merupakan salah pendekatan dan tools penting yang digunakan Kelopak Bengkulu guna pencapaian goal program khusus program pemberdayaan masyarakat dan kelompok perempuan dalam pengelolaan sumber daya alam.
Kelopak Bengkulu tergabung dalam Jejaring di daerah maupun nasional. Kelopak Bengkulu merupakan salah satu anggota Walhi Bengkulu, dan Untuk kerja-keja Kampanye dan Advokasi dinasional, Kelopak Bengkulu tergabaung dan merupakan anggota Lembaga Konsorsium KPSHk dan Jaringan Kerja Pemetaan Partisipatif (JKPP) Bogor.
Visi
Terwujudnya kedaulatan rakyat dalam pengelolaan sumber daya alam yang adil, lestari dan berkelanjutan di Propinsi Bengkulu
Misi
- Membangun masyarakat tempatan (adat/lokal) yang kritis dan solid dalam mengelola sumberdaya alamnya,
- Mendorong lahirnya kebijakan pengelolaan sumberdaya alam yang berpihak pada masyarakat tempatan (adat/lokal),
- Membangun kapasitas personil dan lembaga yang mandiri untuk mencapai Visi.
Wilayah Kerja: Provinsi Bengkulu
Isu Strategis: Lingkungan & Perubahan Iklim, Ekonomi Kemasyarakatan, Pemberdayaan Desa, Kesetaraan Gender, Disabilitas, dan Inklusi Sosial (GEDSI), Pemberdayaan Pemuda, Pemberdayaan Perempuan & Anak, Pemberdayaan Masyarakat Adat