Perkumpulan Bentang Nusantara Papua atau disingkat Bentara Papua didirikan pada tanggal 13 April 2012 oleh beberapa aktivis sosial dan lingkungan di Tanah Papua. Perkumpulan Bentara dibentuk karena berbagai persoalan yang terjadi di Tanah Papua seperti Kemiskinan dan pengangguran, kerusakan ekosistem alam (hutan, lahan, pesisir dan laut) termasuk sosial-politik. Saat ini, Bentara Papua fokus pendampingan dan pengorganisasian masyarakat adat Papua dengan isu Hutan, Lahan, Pesisir dan laut serta memperkuat hak-hak masyarakat adat Papua dan mendukung gerakan pemuda adat, kesetaraan gender dan Kewirausahaan masyarakat adat sesuai dengan Visi Organisasi “Pengelolaan Sumber Daya Alam sebagai Sumber Penghidupan Bagi Masyarakat Setempat secara Adil, Berkelanjutan dan Beradat”.
Secara hukum, Bentara Papua telah terdaftar di hadapan notaris di Manokwari, Papua Barat pada 13 April 2012 dan akta perubahan pada 29 September 2020 dengan pengesahan dari Kemenkumham no AHU-0009644.AH.01.07.Tahun 2020.
Wilayah Kerja Bentara Papua di Kabupaten Pegunungan Arfak Provinsi Papua Barat dan Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Raja Ampat Provinsi Papua Barat Daya. Jumlah Staf Bentara secara keseluruhan 15 orang (Manajemen 3 orang, Program 7 orang, Media dan Komunikasi 2 orang, Bisnis 1 orang, Admin dan akuntan 2 orang).
Visi
Pengelolaan Sumberdaya Alam sebagai sumber penghidupan bagi masyarakat setempat secara adil, berkelanjutan dan beradat.
Misi
- Meningkatkan kapasitas internal dan eksternal, secara khusus pemuda, perempuan, dan pemerintah kampung.
- Mendukung masyarakat dalam mengelola sumber-sumber penghidupan dan memperluas kesadaran ketahanan pangan.
- Melakukan riset dan pengembangan terkait pencapaian visi dan misi organisasi.
- Memperluas jaringan dengan relawan, pemuda, perempuan, dan pemerintah dalam mewujudkan pengelolaan sumberdaya alam secara adil, berkelanjutan, dan beradat