Yayasan Titian Lestari adalah organisasi nirlaba independen, berdiir tahun 1997 yang berfungsi untuk mendorong pengelolaan sumber daya alam yang menjamin keberlanjutan ekosistem untuk mendukung sumber mata pencaharian masyarakat, sektor swasta, dan pemerintah melalui praktik pengelolaan sumber daya alam terbaik dan pemberdayaan masyarakat. Misi Titian adalah melakukan kajian dan pengembangan konsep dan praktik dalam pengelolaan sumber daya alam yang menjamin kelestarian ekosistem untuk mendukung penghidupan, memperkuat masyarakat khususnya kelompok rentan dalam pengelolaan sumber daya alam, yang menjamin kelestarian ekosistem untuk mendukung penghidupan mereka , serta mendorong penegakan hukum dan penyempurnaan kebijakan dalam pengelolaan sumber daya alam di Indonesia untuk mewujudkan tata kelola sumber daya alam yang baik.