WALHI Jawa Timur adalah bagian dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) sebagai organisasi lingkungan hidup yang independen, non-profit dan terbesar di Indonesia. Selain di Jawa Timur, WALHI kini hadir di 27 propinsi dengan total 479 organisasi anggota dan 156 anggota individu (terhitung Desember 2011) yang secara aktif berkampanye di tingkat lokal, nasional dan internasional. Di tingkat internasional, WALHI berkampanye melalui jaringan Friends of the Earth Internasional yang beranggotakan 71 organisasi akar rumput di 70 negara, 15 organisasi afiliasi, dan lebih dari 2 juta anggota individu dan pendukung di seluruh dunia.
WALHI menentang model pembangunan saat ini yang berhaluan globalisasi ekonomi dan korporasi. WALHI mempromosikan solusi yang akan membantu menciptakan lingkungan yang berkelanjutan dan berkeadilan sosial masyarakat. WALHI mendapatkan kekuatan yang sangat besar dan pengetahuan dari kerja-kerja kami bersama masyarakat yang selama ini dipinggirkan dan menjadi korban. WALHI bersama- sama untuk melakukan kampanye baik lokal, nasional maupun internasional.
WALHI Jawa Timur berdiri sejak Juni 1982 (usia 23 tahun) memulai perjuangannya sebagai organisasi Non Pemerintah yang berperan sebagai kelompok penekan (pressure group) untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat dan penyelamatan lingkungan. Awalnya, jaringan NGO lokal di Jawa Timur hanya beberapa lembaga, dan bentuk organisasi WALHI di daerah disebut dengan Presidium Daerah. Kemudian berubah lagi menjadi FORDA (Forum Daerah) ini antara tahun 1992-1995. Baru pada PNLH tahun 1996, secara keputusan nasional, WALHI di daerah berubah bentuknya menjadi Ekskekutif Daerah. Dan sejak tahun 1999 jaringan NGO lokal WALHI Jawa Timur sudah mencapai 42 NGO yang tersebar di 14 kabupaten/Kota. Sedangkan pada tahun 2000, jumlah NGO lokal yang sudah terdaftar sebagai calon anggota terdapat sekitar 10 NGO lokal. Tahun 2001, setelah dilakukan verivikasi, dengan alat ukur sebagaimana yang tercantum dalam statuta WALHI ada beberapa lembaga yang layak dipertanyakan status keanggotaannya di WALHI. Akhirnya, hanya tersisa 19 Lembaga sampai tahun 2003. Pada tahun 2004, kembali dilakukan verifikasi atas keputusan KDLH (konsultasi Daerah Lingkungan Hidup) yang dilakukan setiap 1 (satu) tahun sekali sebagai mekanisme pengambilan keputusan organisasi, disepakati kebutuhan untuk melakukan verifikasi terhadap anggota WALHI Jawa Timur. Dan akhirnya sampai sekarang anggota yang tersisa adalah 15 Organisasi non Pemerintah, yang tersebar di 10 (sepuluh) Kabupaten/Kota di seluruh Provinsi Jawa Timur.