Lembaga Daulat Perempuan Maluku Utara (Daurmala) merupakan lembaga yang berdiri di daerah Maluku Utara yang bergerak pada fokus kesetaraan dan keadilan gender. Daurmala menganggap bahwa kesetaraan gender di Indonesia, terutama di Maluku Utara (Malut) harus diwujudkan secara riil dan bukan hanya dalam bentuk ucapan simbolik semata. Kesetaraan gender bukanlah suatu perbedaan fisik, tetapi kesamaan kondisi bagi laki-laki dan perempuan untuk memperoleh kesempatan serta hak-haknya sebagai manusia yang berperan dan berpartisipasi dalam segala bidang kehidupan, sehingga perempuan Malut mempunyai kesempatan untuk meningkatkan bakat dan inovasi.
Dalam perspektif Daurmala, keadilan gender merupakan proses dan perlakuan adil terhadap perempuan dan laki-laki sehingga menjalankan kehidupan tidak ada pembakuan peran, subordinasi, marginalisasi dan kekerasan terhadap perempuan dan laki-laki. Perwujudan kesetaraan dan keadilan gender dapat dilihat melalui ketiadaan diskriminasi antara perempuan dan laki-laki dalam memperoleh akses, kesempatan berpartisipasi dalam kontrol atas pembangunan serta memperoleh akses manfaat yang setara dan adil dari pembangunan.
Dalam kesehariannya, Daurmala melakukan berbagai program kegiatan yang meliputi peningkatan kapasitas perempuan dari berbagai aspek pembangunan, pendampingan terhadap perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan, serta advokasi anggaran yang berbasis gender sebagai inovasi yang melahirkan Perda perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan. Selain itu, pembentukan pusat layanan perempuan dan anak juga dilakukan sebagai bentuk kegiatan pengawalan terwujudnya kouta 30 persen perempuan dalam parlemen.
Dalam mengantisipasi adanya kekerasan, Daurmala telah membuat jaringan yang luas untuk kepentingan perempuan dan anak, melakukan kerja sama dengan pemerintah dalam mengatasi kekerasan terhadap perempuan dan anak, melakukan sosialisasi terkait beberapa regulasi seperti Undang-Undang PKDRT, Undang-Undang (UU) Perlindungan anak, serta Undang-Undang (UU) Sistem Peradilan Pidana.
Selain itu, Daurmala juga melakukan penguatan kapasitas pada kelompok perempuan di akar rumput dan melakukan kerja sama dengan lembaga hukum yang memberikan layanan perlindungan perempuan dan anak. Melalui pelatihan tersebut diharapkan para perempuan pendamping Paralegal di tingkat bawah bisa memberikan bantuan hukum dan psikolog bagi perempuan dan anak.