Alamat:

Jalan Persatuan Raya Gg. Persatuan-IX No.126 Psr.V Helvetia, 20373

Provinsi:

Sumatera Utara

Media Sosial:

Narahubung:

Wijaya

Email Narahubung:

wijayakin@gmail.com

Remaja Pecinta Alam

Isu Strategis:
Ekonomi Kemasyarakatan, Kesehatan Masyarakat, Lingkungan & Perubahan Iklim, Pemberdayaan Masyarakat Adat, Pemberdayaan Perempuan & Anak, Penanggulangan Bencana, Pendidikan & Vokasi, Seni Budaya & Pariwisata
Layanan Organisasi:
Pemberdayaan, Pengembangan Kapasitas
Bentuk Organisasi:
Perkumpulan

Remaja Pecinta Alam adalah sekelompok komunitas Pemuda pecinta alam yang lebih sfesifik dikegiatan “Mountain and Jungle” hingga masyarakat lebih familiar dengan menyebut “REPALA”, dibentuk tanggal 15 Februari 1981 di Medan oleh tokoh-tokoh pemuda Sumatera Utara.

Terhimpunya Remaja Pencinta Alam (REPALA) didasari oleh kecintaan para remaja dan pemuda baik yang berasal dari sekolah-sekolah, universitas, maupun komunitas pemuda yang telah tidak bersekolah/kuliah lagi yang memiliki hobby dan minat mendaki gunung, pencinta alam, berorganisasi, teater/drama, seni lukis/sablon, seni tari, usaha kecil menengah dan kelompok minat lainnya.

Setelah mengalami kefakuman yang panjang, akhirnya beberapa komunitas, individu, penggiat persoalan sosial/kemiskinan, aktivis LSM, masyarakat miskin kota, intelektual muda, bersama-sama kemudian membentuk kembali “YAYASAN REMAJA PECINTA ALAM INDONESIA” (REPALA INDONESIA) – River and Explorer Association, pada hari Minggu, tanggal 02 Mei 1999.

Visi:

Menuju masyarakat yang sejahtera, spiritual, cerdas, demokratis & transparent

Misi:

Membangun sumber daya manusia yang tangguh, berkualitas, terampil, terbuka, berketuhanan, bermartabat, berdaulat, democratis dan transparan.

Maksud dan Tujuan:

  1. Studi dan advokasi kebijakan dan peningkatan peran serta rakyat dalam memfasilitasi dan mendorong warga untuk melakukan pemantauan dan penilaian terhadap program-program pemerintah dilapangan, khususnya yang berkaitan dengan kesejahteraan sosial, pendidikan dan pelatihan keterampilan, perpustakaan, media massa, kesehatan, keluarga berencana (KB), layanan administrasi kependudukan, Pembinaan Budaya dan Keagamaan, ketenaga kerjaan, Hak Azasi Manusia (HAM), lingkungan (ekologi hijau), biodeversity, sanitasi dan air bersih, pemukiman (perumahan), pertanahan, pertanian dan perikanan organik, laboratorium, perizinan, Pengawasan Obat dan Makanan, Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL), pemetaan, bencana alam, transportasi, Usaha Kecil Menengah (UKM), perdagangan dan Koperasi serta pertanahan.
  2. Mengadakan pengamatan, survey, penelitian dan pengawasan terhadap tingkat kesejahteraan masyarakat dalam wilayah kerja REPALA INDONESIA, baik dikawasan hutan, DAS, pesisir pantai maupun masyarakat miskin perkotaan secara terukur dan berkelanjutan.