Berdasarkan refleksi kritis atas situasi tersebut di Kalimantan Barat, Lanting Borneo didirikan oleh beberapa pegiat sosial pada tahun 2008 sebagai upaya untuk mendorong percepatan perubahan khususnya di Kabupaten Kapuas Hulu. Sebagai salah satu wilayah ekspansi industry ekstraktif, wilayah konservasi, wilayah konsentrasi masyarakat adat dan wilayah perbatasan di Kalimantan Barat, Kabupaten Kapuas Hulu mengalami kompleksitas masalah social dan lingkungan yang rumit. Lanting Borneo meyakini bahwa perubahan di Kabupaten Kapuas Hulu dapat mendorong proses perubahan di wilayah lain di Kalimantan Barat. Legal Perhimpunan, dengan Akte Pendirian Nomor 98 Tanggal 25 Juli 2008, Kantor Notaris Eddy Pribadi S.H
Lanting Borneo didirikan untuk mencapai Terwujudnya keberdayaan sosial, politik dan ekonomi masyarakat serta kelestarian lingkungan yang berkeadilan sosial di Wilayah Kalimantan.
Dalam upaya mencapai tujuan tersebut, Lanting Borneo mengembangkan strategi kelembagaan dengan:
- Melakukan penguatan kapasitas kelompok masyarakat untuk mencapai keberdayaan sosial, politik dan ekonomi.
- Mengembangkan riset dan kampanye bagi kelestarian sumberdaya alam dan lingkungan.
- Melakukan advokasi kebijakan dalam upaya mewujudkan pengelolaan sumberdaya alam yang berbasis kelestarian lingkungan dan keadilan sosial.