Kartini manakarra dirikan sebagai bentuk keprihatinan terhadap maraknya kekerasan terhadap perempuan dan anak serta belum tersedianya keberpihakan kebijakan pemerintah terhadap perempuan dan anak ,kelompok rentan dan minoritas dalam pembangunan.Juga keprihatinan terhadap pelanggaran hak-hak asasi perempuan termasuk seksualitas dan kesehatan reproduksi perempuan serta praktek diskriminasi terhadap kelompok marginal dan minoritas.