Yayasan Merangat berdiri pada 18 Juli 2013 dan terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, dengan nomor Registrasi 5623 tertanggal 26 September 2013. Diinisiasi oleh Stephanus Mulyadi, organisasi yang berkedudukan di Sejiram, Kec. Seberuang, Kab. Kapuas Hulu, Kalimantan Barat ini meletakkan visi pada Masyarakat Desa Berdaya.
Melalui beragam karya yang mengarusutamakan pemajuan kebudayaan dan penguatan kapasitas masyarakat sipil, serta Pemerintah Desa. Yayasan Merangat turut serta pula dalam berkontribusi secara nyata dalam pembangunan berkelanjutan berbasis ketangguhan masyarakat dalam menghadapi bencana.