KALANDARA adalah sebuah organisasi non-pemerintah yang berfokus pada kegiatan yang menyangkut persoalan-persoalan kemanusiaan dan sosial, yang mengarah pada bentuk pemberdayaan dan peningkatan kapasitas anggota masyarakat dengan ruang lingkup sosial kemanusiaan, sehingga nilai-nilai luhur kemanusiaan kemanusiaan dapat dipahami dan dijunjung tinggi.
Yayasan KALANDARA berdiri pada tanggal 3 September 2004 berdasarkan Akta Notaris Siti Rochayanah SH, No.3 tanggal 3 September 2004, yang kemudian di sah kan di Pengadilan Negeri Semarang No.24/2004/IV tertanggal 30 September 2004.
KALANDARA aktif dalam program penanganan isu HIV&AIDS, diantaranya meliputi program Aksi Stop AIDS – Yayasan Sosial Soegijapranata Semarang (ASA-YSS) yang bekerjasama dengan Aksi Stop AIDS Family Health International (ASA-FHI), berlangsung selama periode Oktober 2002 – 18 Oktober 2004.
KALANDARA merupakan organisasi yang memiliki visi mewujudkan masyarakat yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan sosial tanpa membedakan sara dan memiliki misi memberdayakan masyarakat secara berkesinambungan, mempromosikan nilai-nilai kemanusiaan tanpa membedakan sara, mengembangkan penguatan jaringan kemitraan serta penguatan kapasitas lembaga dan masyarakat.
Sedari awal hingga saat ini, Kalandara telah berkecimpung dalam pembentukan perubahan perilaku, membangun kognisi dan komitmen agar seluruh lapisan masyarakat, stakeholder, organisasi, maupun komunitas peduli akan derajat kesehatan bagi setiap manusia. Dua isu kesehatan saat ini yang menjadi kiprah Kalandara adalah pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS & pencegahan dan penanganan demam berdarah.